Pertemuan pedagang Pasar Flamboyan dengan kalangan anggota Komisi B DPRD Kota Pontianak, yang digelar Forum Komunikasi Pedagang Informal Kota Ponhtianak, di halaman Pasar Flamboyan, Kamis (6/3) berjalan aman, walau aparat kepolisian tetap berjaga-jaga di kawasan pasar itu.
Pertemuan tersebut, intinya mendukung aspirasi pedagang yang “menolak” pembangunan pasar tersebut. Walau prinsipnya pembangunan pasar tersebut harus didukung, asalkan hak-hak pedagang diakomodir. Bukan itu saja, pembangunan pasar ikan, pasar sayur dan pasar ayam, tetap bernuansa tradisional.
“Artinya pasar tradisional itu jangan dihilangkan. Maksudnya, jangan nanti dibangun secara modern, jadi kebablasan,” ungkap H Awaludin salah satu pedagang di kawasan itu menyampaikan aspirasinya. Pertemuan yang dihadiri Ketua Komisi B DPRD Kota Pontianak, HM Ali Akbar AS SH dan anggota Komisi B serta Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, H Eka Kurniawan SE MM.
Namun dalam pertemuan tersebut banyak aspirasi yang diungkapkan para pedagang, seperti hak-hak mereka nanti setelah pasar itu dibangun Apalagi sebagian dari mereka mengaku tak pernah diberikan penjelasan atau sosialisasi. Namun kalangan Dewan tak bisa memberikan jawaban pasti, karena masalah pembanguan pasar itu merupakan kebijakan Pemkot.
“Yang jelas, sosialisasi tak ada. Kalau ada hanya menjelaskan soal penjualan ruko, kios dan los. Ini sama saja pembodohan kepada masyarakat,” tambah Awaludin seraya menamabahkan, pada prinsipnya kalau pembangunan Pasar Flamboyan tak memberatkan pedagang, tentu setuju.
Dalam acara yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Eka Kurniawan, mengaku merasa dibohongi. Karena waktu rapat dengan eksekutif dan investor belum lama ini, data yang disampaian semua pedagang setuju. Tapi kenyataan di lapangan tidak demikian, bahkan sebagian menolak pembangunan pasar tersebut. “Hasil pertemuan ini akan kami sampaikan ke Wali Kota Pontianak,” ujar Eka.
Sementara itu, Ketua Komisi B Dewan Kota, Ali Akbar hanya minta agar pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) ditunda dulu, karena masih terjadi pro kontra. “Hal ini lantaran ada yang mendukung, dan ada yang belum mendukung,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Pontianak, Ali Akbar, kepada koran ini, kemarin, usia menghadiri pertemuan dengan para pedagang Flamboyan.
Hanya kalangan Komisi B agak kecewa, saat akan bertemu dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, untuk menyampaikan aspirasi pedagang, kedua pejabat ini tak ada di tempat. “Padahal aspiarsi yang akan kami sampaikan ini penting, demi lancarnya pembangunan Pasar Flamboyan,” ujar Ali Akbar dengan nada kecewa.
Mengenai tak pernah dilakukan sosialisasi kepada pedagang, dibantah oleh pihak investor. Karena pihaknya sudah dan selalu melakukan sosialisasi kepada pedagang pasar Pasar Flambotan termasuk pedagang informal di kawasan pasar itu. “Yang jelas, semua pedagang aktif yang terdata secara riil sebanyak 1.100 pedagang. Semuanya sudah kami berikan penjelasan atau sosialisasi mengenai pembanguan Pasar Flamboyan,” jelas Kepala Cabang PT Putra Khatulistiwa (PT PK) Pontianak, Ir Daden Rachmat Djuanda, ditemui terpisah.
Bahkan, ungkap Daden, semua pedagang 1.100 orang itu sudah bocking tempat berupa los dan kios yang akan dibangun. Artinya semua pedagang yang aktif pasti dapat los dan kios. “Atas dasar ini pula, maka TPS yang akan dibangun sebanyak 1.100 los, dan semuanya gratis selama menempati TPS ini termasuk penerangan listik,” jelas dia.
Recent Comments